Jakarta – Kementerian Daya dan juga Sumber Daya Mineral atau ESDM mengimbau pengguna Liquefied Petroleum Gas atau LPG 3 Kg untuk melakukan pendaftaran ke sub penyalur atau pangkalan resmi sebelum melakukan pembelian.

Direktur Jenderal Minyak serta Gas Bumi Tutuka Ariadji menyebut, mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG tabung 3 Kg semata-mata dapat dilaksanakan oleh pengguna LPG yang dimaksud sudah terdata. Ia menghimbau penduduk yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 Kg.

“Untuk mendaftar, rakyat hanya saja perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kemudian Kartu Keluarga (KK) di tempat Penyalur/Pangkalan resmi. Warga bukan perlu khawatir lantaran proses pendaftaran sangat mudah, cepat, kemudian aman. Cukup menunjukkan KTP lalu KK,” ujar Tutuka di keterangannya yang digunakan diambil pada Selasa,19 Desember 2023. 

Tutuka mengimbau warga tak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen. Ia menjelaskan, pemerintah lalu Badan Usaha Penerima Penugasan (PT Pertamina) menjamin data konsumen LPG tabung 3 Kg yang digunakan sudah ada terdaftar serta terdata di area merchant app Pertamina akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27Tahun 2022 tentang Perlindungan Informasi Pribadi.

“Langkah yang dimaksud merupakan upaya pemerintah untuk pelaksanaan perubahan pendistribusian LPG tabung 3 kg tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok publik tiada mampu atau tepat sasaran,” kata Tutuka. 

Sebagai informasi, sejak November 2023, lebih besar dari 27,8 jt pengguna LPG Tabung 3 Kg telah terjadi melakukan operasi melalui aplikasi mobile merchant Pertamina pada pangkalan resmi. pemerintahan memacu pendaftaran segera bagi pengguna yang dimaksud belum terdata untuk meningkatkan efisiensi pendataan.

Proses pendataan ini, kata Tutuka, merupakan komitmen pemerintah yang dimaksud tercantum pada Nota Keuangan Tahun 2023, untuk mengubah subsidi LPG Tabung 3 Kg menjadi berbasis target penerima lalu terintegrasi dengan kegiatan pengamanan sosial secara bertahap.

Penyesuaian Harga LPG Non Subsidi oleh Pertamina Patra Niaga