Jakarta – Juru Bicara Kementerian Perhubungan atau Kemenhub Adita Irawati mengimbau penumpang dan juga operator transportasi umum memperketat protokol kebugaran atau prokes, menjaga kebersihan, kemudian mewaspadai penularan Covid-19. Hal ini seiring naiknya persoalan hukum wabah Covid-19 di dalam Tanah Air yang dimaksud terjadi akhir-akhir ini.

“Kami imbau menggunakan masker. Tapi ini belum menjadi kewajiban yang digunakan kami tuangkan di ketentuan, ya,” tutur Adita ketika ditemui pada Kantor Kemenhub pada Selasa, 19 Desember 2023. 

Sebagaimana arahan Kementerian Kesehatan, Adita mengimbau penumpang transportasi umum untuk vaksinasi. Kemenhub juga memohonkan operator melakukan pengawasan lalu imbauan yang tersebut sama. “Operator juga harus meyakinkan petugasnya sudah ada divaksin,” katanya. 

Menurut Adita, bandara juga akan datang kembali menerapkan termoscan atau pengukur suhu tubuh. Alat pendeteksi suhu tubuh itu memang benar digunakan sebagai pendeteksi dini selama pandemi Covid-19. 

“Kemarin yang digunakan sudah ada dibahas baru pada Bandara Soekarno-Hatta,” ujarr Adita. “Ini memang benar perlu dikoordinasikan untuk seluruh pihak, ya. Kalau sekarang sifatnya imbauan dan juga pengawsan.”

Kasus positif pandemi Covid-19 di tempat Indonesia kembali muncul beberapa waktu terakhir. Bahkan,  Kementerian Kesejahteraan mengonfirmasi penemuan perkara penularan virus penyulut pandemi Covid-19 varian JN.1 pada DKI Ibukota Indonesia juga Perkotaan Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Menurut Direktur Jenderal Pencegahan dan juga Pengendalian Penyakit Kementerian Aspek Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu, masing-masing satu perkara infeksi virus corona tipe SARS-CoV-2 varian JN.1 ditemukan pada waktu yang digunakan berbeda.

“Jakarta Selatan pada 11 November 2023, Ibukota Timur pada 23 November 2023, dan juga Batam pada 13 Desember 2023,” ucapannya pada Selasa, 19 Desember 2023.

Adapun berdasarkan laporan perkembangan penularan wabah Covid-19 yang mana disiarkan oleh pemerintah pada 18 Desember 2023, ada 2.243 tindakan hukum baru penularan wabah Covid-19 dengan dua tindakan hukum kematian akibat penyakit yang disebutkan di dalam Indonesia.

Kementerian Bidang Kesehatan pun mengimbau warga melengkapi vaksinasi wabah Covid-19 untuk menghindari risiko penularan penyakit yang dimaksud mendekati libur Natal serta tahun baru, masa ketika pergerakan orang meningkat.

“Masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksin Covid-19, segera datangi infrastruktur pelayanan kemampuan fisik terdekat di area puskesmas atau Kantor Bidang Kesehatan Pelabuhan. Jangan ditunda-tunda,” kata Maxi.

RIRI RAHAYU | ANTARA

Kasus wabah Covid-19 Naik Lagi 75 Persen, Singapura Minta Warganya Kembali Pakai Masker